Pengertian negara kesatuan dalam pasal 1 ayat 1 UUD 1945

Pasal 1 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi” Negara Indonesia adalah negara Kesatuan yang berbentuk Republik” arti negara kesatuan adalah?

 

Jawaban:

Pasal 1 ayat 1 berbunyi “Negara Indonesia Adalah Negara Kesatuan Yang Berbentuk Republik”. Artinya Hanya ada satu Negara dan satu Pemerintahan pusat yang memiliki kekuasaan tertinggi didalam suatu pemerintahan yang disebut dengan bentuk pemerintahan republik.