Apa itu Umrah dan Dalilnya?

Umrah adalah sebuah ibadah suci umat Islam yang dilakukan oleh mereka yang ingin melakukan pelayaran suci ke Makkah, Arab Saudi. Ibadah ini sering disebut juga sebagai pelayaran kecil atau pelayaran minor. Umrah juga dikenal sebagai ibadah haji yang lebih ringan, karena ibadah ini tidak perlu dilakukan pada hari-hari tertentu seperti haji, dan juga tidak ada rukun yang perlu dilaksanakan. Bagaimanapun, umrah tetap disebut sebagai ibadah haji yang harus dilaksanakan dengan ketekunan dan keikhlasan.

Dalil-dalil atau ayat-ayat Al-Quran tentang Umrah adalah sebagai berikut:

Dalil Umrah dari Al-Quran

Ayat pertama yang menjelaskan tentang Umrah adalah ayat Al-Quran yang berbunyi: “Dan beribadahlah kepada Allah di Makkah yang telah ditentukan; dan orang yang beribadah kepada Allah, tidak ada yang memaksanya.” (QS. Al-Imran: 97). Dalam ayat ini, Allah menyatakan bahwa orang yang ingin beribadah kepada-Nya di Makkah harus datang sendiri, tanpa paksaan. Sebagai tindak lanjut dari ayat ini, orang yang ingin beribadah harus menunaikan ibadah haji atau umrah.

Ayat kedua yang menjelaskan tentang Umrah adalah ayat Al-Quran yang berbunyi: “Dan beribadahlah kepada Allah di Makkah yang telah ditetapkan.” (QS. Al-Baqarah: 198). Dalam ayat ini, Allah memerintahkan umatnya untuk beribadah kepada-Nya di Makkah. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, ibadah yang diperintahkan dalam ayat ini adalah ibadah haji atau umrah.

Ayat ketiga yang menjelaskan tentang Umrah adalah ayat Al-Quran yang berbunyi: “Beribadahlah kepada Allah di Makkah yang telah ditentukan untukmu, dan beribadahlah (juga) di Bait Allah, dan berbuatlah kebajikan, agar kamu beruntung.” (QS. Al-Baqarah: 158). Dalam ayat ini, Allah memerintahkan umatnya untuk beribadah kepada-Nya di Makkah, dan juga melakukan kebajikan di Bait Allah. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, ibadah yang diperintahkan dalam ayat ini adalah ibadah haji atau umrah.

Keutamaan dan Manfaat Umrah

Keutamaan dan manfaat ibadah Umrah adalah sebagai berikut:

Pertama, ibadah Umrah menghapus dosa-dosa yang telah dilakukan. Hal ini ditegaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi, yang berbunyi: “Barangsiapa yang ingin menghapus dosa-dosa yang telah ia lakukan, maka hendaklah ia melakukan umrah.”

Kedua, ibadah umrah akan mendapatkan pahala yang besar. Hal ini ditegaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, yang berbunyi: “Barangsiapa yang melakukan umrah, maka ia mendapatkan pahala seperti haji.”

Ketiga, ibadah umrah akan menghapus kemiskinan. Hal ini ditegaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi, yang berbunyi: “Barangsiapa yang melakukan umrah, maka ia akan terhindar dari kemiskinan.”

Syarat-Syarat Umrah

Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan ibadah umrah adalah sebagai berikut:

Pertama, pemohon harus memiliki paspor yang berlaku. Paspor harus berisi visa umrah. Jika pemohon tidak memiliki paspor yang berlaku, maka ia tidak akan diizinkan untuk melakukan ibadah umrah.

Kedua, pemohon harus memiliki jaminan dana untuk melakukan ibadah umrah. Jika pemohon tidak memiliki jaminan dana yang cukup, maka ia tidak akan diizinkan untuk melakukan ibadah umrah.

Ketiga, pemohon harus memiliki surat keterangan dari dokter yang menyatakan bahwa pemohon benar-benar sehat. Jika pemohon tidak memiliki surat keterangan tersebut, maka ia tidak akan diizinkan untuk melakukan ibadah umrah.

Tata Cara Umrah

Tata cara melakukan ibadah umrah adalah sebagai berikut:

Pertama, pemohon harus memulai dengan mengenakan pakaian ihram dan melakukan thawaf (berputar-putar di sekitar Ka’bah). Thawaf harus dilakukan sebanyak tujuh putaran dengan kecepatan yang sama.

Kedua, pemohon harus melakukan sa’i (berjalan-jalan antara Shofa dan Marwa). Sa’i harus dilakukan sebanyak tujuh kali, dan jika memungkinkan, pemohon harus berlari-lari di antara kedua tempat ini.

Ketiga, pemohon harus melakukan tahallul (melepaskan pakaian ihram). Tahallul harus dilakukan setelah pemohon selesai melakukan thawaf dan sa’i.

Kesimpulan

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa umrah adalah ibadah haji yang lebih ringan yang dilakukan oleh umat Islam yang ingin melakukan pelayaran suci ke Makkah, Arab Saudi. Ibadah ini memiliki dalil-dalil dari Al-Quran, serta keutamaan dan manfaat yang besar. Untuk melakukan umrah, pemohon harus memenuhi beberapa syarat dan mengikuti tata cara umrah yang telah ditentukan.