Pada tahun 1967, Pemimpin Negara-Negara Asia Tenggara berkumpul di Bangkok, Thailand, untuk menandatangani Deklarasi Bangkok. Deklarasi ini menjadi dasar bagi kerjasama regional yang dikenal sebagai ASEAN (Association of Southeast Asian Nations). Deklarasi Bangkok berisi tujuh prinsip yang menetapkan nilai-nilai yang diharapkan akan menjadi dasar bagi pengembangan regional yang konstruktif. Tujuh prinsip ini berfokus pada persahabatan, kerjasama, demokrasi, keamanan, pembangunan, hak asasi manusia, dan pemerintahan berdasarkan hukum.
Deklarasi Bangkok ditandatangani oleh Pemimpin Negara-Negara Asia Tenggara, yang termasuk Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei, Filipina, dan Laos. Deklarasi ini menyatakan bahwa Negara-negara Asia Tenggara bertekad untuk saling bekerja sama dalam pembangunan politik, ekonomi, dan sosial dengan tujuan untuk mewujudkan keamanan, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan mereka. Tujuan lain yang disebutkan dalam Deklarasi Bangkok adalah menciptakan dan memelihara hubungan internasional yang berdasarkan prinsip damai, kesetaraan, dan persahabatan.
Salah satu prinsip utama yang disebutkan dalam Deklarasi Bangkok adalah komitmen negara-negara untuk mengikuti prinsip-prinsip dan norma-norma internasional. Prinsip ini menjamin bahwa semua Negara-negara Asia Tenggara akan menghormati hak asasi manusia, kebebasan, keamanan, dan keadilan. Negara-negara juga berjanji untuk bekerja sama untuk mengendalikan konflik di kawasan, serta mempromosikan kerjasama regional untuk mencapai tujuan yang telah disepakati.
Selain itu, Deklarasi Bangkok juga menyatakan bahwa Negara-negara di kawasan Asia Tenggara harus menghormati prinsip-prinsip demokrasi. Prinsip ini menyatakan bahwa Negara-negara harus menghormati kebebasan berpendapat, hak untuk mengadakan pemilihan umum, dan hak untuk mengembangkan sistem politik yang sesuai dengan konsensus nasional. Selain itu, Negara-negara juga harus menghormati hak-hak ekonomi dan sosial yang dijamin oleh hukum internasional.
Negara-negara Asia Tenggara juga bertekad untuk meningkatkan kerjasama ekonomi di kawasan melalui pengembangan usaha bersama, peningkatan kegiatan perdagangan, dan promosi investasi di kawasan. Negara-negara juga bertekad untuk meningkatkan kerjasama dalam bidang teknologi dan infrastruktur, seperti transportasi, komunikasi, dan energi. Selain itu, Negara-negara juga bertekad untuk mengembangkan inisiatif bersama untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh Negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Deklarasi Bangkok juga menyatakan bahwa Negara-negara Asia Tenggara harus mempromosikan kerjasama antar-pemerintah. Negara-negara harus bekerja sama untuk menciptakan iklim yang kondusif untuk pengembangan ekonomi dan sosial, mengembangkan kapasitas pemerintahan, dan mempromosikan dialog antar-pemerintah. Negara-negara juga harus mengambil inisiatif untuk menyelesaikan konflik di kawasan dengan cara yang damai.
Deklarasi Bangkok menjadi fondasi bagi ASEAN dan kerjasama regional di kawasan Asia Tenggara. Deklarasi ini telah menjadi acuan bagi Negara-negara Asia Tenggara untuk bekerja sama dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, teknologi, sosial, dan politik. Selama lebih dari 50 tahun, Deklarasi Bangkok telah membantu Negara-negara Asia Tenggara untuk mewujudkan tujuan yang mereka tetapkan untuk pengembangan regional.
Kesimpulan
Deklarasi Bangkok adalah sebuah perjanjian yang ditandatangani oleh Pemimpin Negara-Negara Asia Tenggara pada tahun 1967. Deklarasi ini menyatakan tujuh prinsip yang menjadi dasar bagi pengembangan regional yang konstruktif. Prinsip ini berfokus pada persahabatan, kerjasama, demokrasi, keamanan, pembangunan, hak asasi manusia, dan pemerintahan berdasarkan hukum. Deklarasi ini menjadi fondasi bagi ASEAN dan kerjasama regional di kawasan Asia Tenggara, dan telah membantu Negara-negara Asia Tenggara untuk mewujudkan tujuan yang mereka tetapkan untuk pengembangan regional.